Foto: Dr. Ita Minarni ST, MT
Buntok, Pojok62.com – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) PAD Terpadu, yang melibatkan Bapenda, Dinas PUPR, Polres, Kejaksaan, serta sejumlah OPD terkait.
Plt Sekda Barsel Dr. Ita Minarni ST, MT mengatakan, meski baru dibentuk, Satgas ini sudah menunjukkan hasil. “Dari tiga perusahaan saja, PAD dari galian pasir sudah mencapai sekitar Rp10 miliar,” ujarnya, Selasa (13/10/2025).
Mulai November, Satgas PAD akan turun ke lapangan setiap minggu untuk mengontrol dan menagih kewajiban perusahaan. “Tidak semua perusahaan taat membayar PAD. Satgas dibentuk agar mereka tertib administrasi dan sadar kewajiban,” jelas Ita yang juga Kepala Dinas PUPR Barsel.
Ita menambahkan, pembentukan Satgas ini penting di tengah penurunan Dana Alokasi Umum (DAU) dari hampir Rp1 triliun pada 2024 menjadi hanya sekitar Rp173 miliar pada 2025. “Kita harus mandiri secara fiskal. Dukungan Satgas PAD menjadi sangat krusial,” tandasnya.

Foto: Kepala Bapenda Barsel, Selviriyatmi.
Sementara itu, Kepala Bapenda Barsel Selviriyatmi menuturkan, Satgas PAD telah melakukan sosialisasi Perda terbaru tentang pajak dan retribusi daerah yang mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2022. Sosialisasi tersebut juga membahas pungutan tambahan (opsen) terhadap PKB, BBNKB, dan pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB).
“Satgas ini diketuai Wakil Bupati Barsel, dengan Bupati sebagai penasehat. Hasilnya cukup menggembirakan — per awal Oktober 2025, realisasi PAD sudah Rp82 miliar dari target Rp116 miliar,” ungkap Selviriyatmi.
Ia optimistis target PAD tahun ini bisa tercapai 100 persen. Selain menagih tunggakan pajak dan retribusi, Satgas juga akan menggali potensi baru seperti pajak reklame, penerangan jalan non-PLN, serta pajak dari catering perusahaan.
“Masih banyak potensi pajak yang belum tergarap maksimal. Satgas akan turun lagi untuk memastikan semuanya tertagih,” ujarnya.
Sebagai langkah penguatan, Pemkab Barsel juga akan menandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Barsel terkait penagihan pajak daerah. “Diharapkan langkah ini makin memperkuat kemandirian fiskal Barsel,” pungkasnya. (Red2).
