Foto: Wakil Ketua I DPRD Barsel Ideham
Buntok, Pojok62.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati tindak lanjut hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2025 serta rancangan Peraturan Bupati (Perbup) penjabaran APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Rapat pembahasan yang digelar di ruang gabungan komisi DPRD Barsel pada Jumat (3/10/2025) tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Barsel, Ideham, didampingi Wakil Ketua II Hj. Rusinah, serta dihadiri anggota Banggar dan jajaran TAPD.
Wakil Ketua I DPRD Barsel, Ideham, menyampaikan bahwa penyempurnaan APBD Perubahan ini merupakan bagian dari upaya menjaga sinkronisasi kebijakan daerah dengan pemerintah provinsi. Menurutnya, langkah ini juga penting untuk memastikan seluruh program pembangunan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Banggar DPRD bersama TAPD telah menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Kalteng, sehingga seluruh tahapan penyusunan APBD Perubahan dapat berjalan sesuai mekanisme dan semakin disempurnakan,” jelas Ideham kepada awak media.
Sementara itu, Kepala BPKAD Barsel, H. Ahmad Akmal Husen, menambahkan bahwa pemerintah daerah telah merespons seluruh catatan evaluasi dari Tim Evaluasi Pemprov Kalteng. Semua arahan tersebut, kata dia, telah dilaksanakan dan dipaparkan kembali dalam forum Banggar untuk mendapatkan persetujuan bersama.
“Semua catatan evaluasi sudah ditindaklanjuti dengan baik, dan hasilnya kita bawa ke forum ini agar menjadi kesepahaman bersama antara legislatif dan eksekutif,” tegasnya.
Dengan adanya penyempurnaan ini, DPRD dan TAPD Barsel berharap APBD Perubahan 2025 dapat dilaksanakan lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Kesepahaman ini juga diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran, sekaligus mendukung pembangunan yang berkeadilan di Kabupaten Barito Selatan,” tutupnya (red2).