Rabu, 22 Januari 2025
Pojok62.com

Tata Tertib DPRD Barito Selatan 2024-2029 Resmi Disahkan

Oplus_131072

Teks: Anggota DPRD Barsel Hj S mm Yangsi Hartini SH.MM

Buntok,Pojok62.com – Proses penyusunan dan pembahasan tata tertib (Tatib) DPRD Barito Selatan untuk masa bakti 2024-2029 telah resmi selesai. Ketua tim penyusun, Hj. Yangsi Hartini, mengumumkan bahwa pembahasan tatib dewan telah berhasil diselesaikan pada Selasa, 27 Agustus 2024 di Buntok.

Ia menjelaskan, saat ini tim telah melakukan penyusun tatib  yang dibentuk pada 23 Agustus 2024.

“Komposisi tim ini terdiri dari Hj. Yangsi Hartini sebagai Ketua, Irawansyah sebagai Wakil Ketua, dan Sekwan sebagai Sekretaris. Anggota tim lainnya adalah Idariani, Sudiarto, Nurul Hikmah, Lisawanto, Arbanu, Riri Fardani, Ahmad Rizky, dan Edy Saputra,” ujar Hj Yangsi (18/0 di/2024).

“Usai tim terbentuk, kami langsung melaksanakan rapat untuk mempelajari draf tatib. Pembahasan dilanjutkan pada 26 Agustus 2024. Proses ini berjalan lancar karena draf tatib yang kami terima sudah baku dari Kementerian Dalam Negeri, kami hanya menyesuaikan dengan muatan lokal,” ungkap Yangsi.

Dikatakan bahwa pembahasan tatib ini dipercepat karena anggota DPRD Barito Selatan akan sibuk mengurus persiapan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024.

“Pembahasan tatib dipercepat agar tidak mengganggu persiapan pemilihan, di mana masing-masing anggota akan fokus pada pendaftaran pasangan calon mulai hari ini hingga 29 Agustus 2024,” tambah Yangsi.

Masih dikatakan Politisi PDIP Barsel itu, usai tatib disahkan, selanjutnya akan dilaporkan ke Ketua DPRD sementara untuk dijadwalkan paparan dengan seluruh anggota dewan. Tata tertib yang telah diparipurnakan akan difasilitasi oleh bidang hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah.

‘Setelah tatib difasilitasi, proses berikutnya adalah menunggu pembentukan pimpinan definitif DPRD Barito Selatan. Pimpinan definitif akan membentuk alat kelengkapan Dewan (AKD) seperti komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan (BK),” tutupnya (red2).

Berita terkait

Komisi II DPRD Barsel Tekankan Program 2023 Harus Sesuai Arah Kebijakan Prioritas

Editor Pojok62

DPRD Barsel Harapkan PPPK Terima SK Pengangkatan Berikan Pengabdian Terbaik

Editor Pojok62

Srikandi DPRD Barsel Ini Minta Warga Manfaatkan Lahan Sekitar

Editor Pojok62