Foto: Suasana Sidang Paripurna ke-21 Masa Sidang III Tahun 2025 DPRD Barsel membahas Ranperda RPJMD 2025-2029, berlangsung di Graha Paripurna DPRD Barsel (Pojok62.com/H.Syarif).
Buntok,Pojok62.com – Seluruh fraksi pendukung di DPRD Kabupaten Barito Selatan sepakat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 untuk dibahas lebih lanjut.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna ke-21 Masa Sidang III DPRD Kabupaten Barito Selatan yang digelar di Graha Paripurna DPRD setempat, Selasa, 24 Juni 2025.
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HM. Farid Yusran, didampingi Wakil Ketua | DPRD dan dihadiri 20 dari total 25 anggota dewan.
Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Barito Selatan Khristianto Yudha, Pj. Sekda Dr. Ita Minarni, ST, MT, para asisten, kepala badan, dinas dan instansi, serta tenaga ahli DPRD dan sejumlah undangan lainnya.
Agenda sidang meliputi pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda RPJMD, tanggapan Bupati Barito Selatan terhadap pandangan fraksi, serta pembentukan Panitia Khusus pembahasan Ranperda tersebut.
Juru bicara Fraksi PDIP Edi Saputra, Fraksi PAN Akmad Rizky, dan Fraksi NasDem Arbanu secara tegas menyatakan bahwa fraksi mereka menerima rancangan Ranperda RPJMD untuk segera dibahas sesuai ketentuan yang berlaku.
Mewakili Bupati H. Eddy Raya Samsuri, Wakil Bupati Khristianto Yudha menyampaikan apresiasi atas sikap positif seluruh fraksi di DPRD.
“Kami juga menerima untuk pembahasan rancangan Ranperda RPJMD Barito Selatan Tahun 2025-2029 untuk selanjutnya dilakukan pembahasan bersama sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” pungkas Wabup Barsel. (Red2).