Pojok62.com
Beranda > Uncategorized > PUPR Barsel Akan Terus Awasi Pelaksanaan Jasa Konstruksi

PUPR Barsel Akan Terus Awasi Pelaksanaan Jasa Konstruksi

Teks: Kabid Bina Jasa Konstruksi Dinas PUPR Barsel, Hawinu memberikan keterangan kepada awak media

BUNTOK,Pojok62.com – Sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 1 tahun 2023 tentang pedoman pengawasan pelaksanaan jasa konstruksi, baik yang dilaksanakan Pemerintah Pusat, Provinsi hingga Kabupaten, maka Dinas PUPR Barito Selatan (Barsel) melalui Bina Jasa Konstruksi (Bikon) lewat aturan akan melakukan pengawasan secara persuasif kepada pihak pelaksana jasa konstruksi yang tergabung di Barsel.

“Kami akan lebih melakukan pegawasan kepada pihak pelaksana jasa konstruksi yang ada di Barsel sesuai aturan yang berlaku,” kata Kadis PUPR Barsel, Ita Minarni, melalui Kabid Bina Jasa Konstruksi Dinas PUPR Barsel, Hawinu kepada awak media Senin 25 Maret 2024

Ia juga mengatakan, adapun pengawasan yang akan dilakukan sesuai kewenangan yang diberikan kepada pihak PUPR melalui bagian Bikon seperti tertib usaha jasa konstruksi, tertib penyelenggaraan jasa konstruksi dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi.

“Jadi ketiga tatib kontruksi ini akan kami awasi penuh sesuai dengan aturan dan kewenangan yang diberikan agar jasa konstruksi yang ada akan lebih baik lagi hasilnya,” ujar.

Dijelaskan, melewati Undang-Undang Cipta Kerja, perizinan konstruksi tidak lagi di PUPR namun langsung di Dinas PMPTSP. Akan tetapi, karena perlunya perizinan inilah menyebabkan adanya Permen PUPR no 1 tahun 2023.

“Yang mana ini menjadi kewenangan dari Bikon, untuk melakukan pengawasan terhadap perizinan pelaksana jasa konstruksi ini. Kami rencananya akan membuat standar operating prosedur (SIP) terkait dalam peraturan ini,” terangnya.

Kedepannya, pihaknya akan mensosialisasikan terkait pengawasan ini kepada para kontraktor, rekanan konsultan sebagai pengguna jasa kontruksi ini.

“Oleh itu kami berharap kepada para pengguna jasa konstruksi, bagi yang perizinannya sudah mati bisa diaktifkan kembali, bagi yang kurang bisa dilengkapi, seperti melengkapi izin berusaha di PTSP melalui OSS dan dilengkapi dengan kelengkapan personil seperti SKT dan SKA,” harap Hawinu.

Masih dikatakan Hawinu, melalui proses pengawasan dan perizinan yang sudah sesuai dengan aturan ini, pihak jasa konstruksi yang ada di Barsel akan lebih baik dan lebih kompeten lagi.

“Tentunya kedepannya kami berharap pihak jasa konstruksi yang ada di Barsel akan lebih baik dan lebih berkompeten lagi dalam melaksanakan pekerjaannya nanti,” pungkasnya. (red2).

Berita terkait

Paslon PeNa Optimis Bisa Meraih 55 Persen Suara di Pilkada Barsel

Editor Pojok62

Kadis PUPR Barsel Pastikan Hadir Wakili Pj Bupati Hadiri Puncak HPN 2024

Editor Pojok62

Pantau Proses Pemilu 2024, Pj Bupati Barsel Tinjau Sejumlah TPS

Editor Pojok62