Palangka Raya, pojok62.com – Seorang petugas protokol dituntut memiliki kepekaan atau responsif dan harus mampu menjadi decision maker atau pembuat keputusan berdasarkan situasi dan kondisi yang ada di sekelilingnya.
Demikian salah satu pesan Wakil Gubernur Edy Pratowo saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Keprotokolan Se-Kalimantan Tengah di Hotel Luwansa, Palangka Raya, Rabu (15/11/2023).
Wagub menegaskan, petugas protokol harus mampu tampil prima, beradaptasi dengan segala kondisi serta dinamis, responsif, dan solutif. Hal tersebut tak lepas dari tugas utama seorang protokoler dalam memberikan penghormatan kepada pejabat pemerintah, memberikan pedoman penyelenggaraan suatu acara dan menciptakan hubungan baik dalam tata pergaulan antar instansi, daerah, maupun antar bangsa.
“Tentunya bukanlah perkara mudah, sehingga dibutuhkan kemauan dan keahlian yang besar dari petugas protokol,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Wagub menekankan peran protokol sangatlah penting sekali. “Seorang protokol harus menjadi decision maker, melihat situasi dan kondisi hingga hal terkecil tapi memiliki arti yang sangat penting,” imbuhnya.
Untuk itu Wagub menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Rakor ini dan berharap kegiatan ini mampu meningkatkan sinergisitas dan kerjasama antar bagian Protokol Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.
“Saya juga berpesan agar petugas protokol selalu bertindak disiplin, serta selalu menjaga fisik dan mental melalui gaya hidup sehat dan penerapan protokol kesehatan pada setiap melaksanakan tugas, agar segala sesuatu dapat berjalan dengan baik,” pesan Wagub.
Rakor mengusung tema “Optimalisasi Koordinasi Dalam Rangka Penyamaan Persepsi Keprotokolan”. Turut hadir antara lain Asisten Bidang Administrasi Umum Sri Suwanto, sejumlah perwakilan unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalteng dan Kepala OJK.
Acara diikuti oleh 80 praktisi protokoler dari Provinsi, Kabupaten/Kota se-Kalteng, serta menghadirkan narasumber antara lain Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalteng Agus Siswadi, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng Johni Sonder, Pakar Keprotokolan dan Etika Pergaulan Internasional Kementerian Sekretariat Negara RI, Sandra Erwanto. (Red)