Rabu, 5 Februari 2025
Pojok62.com

Profil Hakim Suhartoyo, Ketua MK Baru Pengganti Anwar Usman

Ketua Mahkamah Konstitusi MK Suhartoyo
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo

Pojok62.com – Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi Ketua MK yang baru menggantikan Anwar Usman yang dicopot akibat melakukan pelanggaran etik berat terkait putusan batas usia minimum calon presiden dan wakil presiden.

“Kami sudah bersepakat bersembilan untuk menunjuk Yang Mulia Hakim Suhartoyo untuk menjadi ketua Mahkamah Konstitusi yang baru,” kata Wakil Ketua MK Saldi Isra di Gedung MK Jakarta, Kamis 9 November 2023.

Lalu siapakah sebenarnya Hakim Konstitusi Suhartoyo? Dikutip dari laman resmi MK, Suhartoyo merupakan Hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar.

Dia terpilih menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi yang habis masa jabatannya sejak 7 Januari 2015 lalu. Pada 17 Januari 2015, pria kelahiran Sleman ini mengucap sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Berasal dari keluarga sederhana, tidak pernah terlintas dalam pikiran Suhartoyo menjadi seorang penegak hukum. Suhartoyo lahir dan besar di Sleman, Yogyakarta pada 15 Oktober 1959.

Saat masih di bangku Sekolah Menengah Umum, minatnya justru pada ilmu sosial politik. Ia berharap dapat bekerja di Kementerian Luar Negeri. Namun kegagalannya menjadi mahasiswa ilmu sosial politik memberi berkah tersendiri karena ia akhirnya memilih mendaftarkan diri menjadi Mahasiswa Ilmu Hukum

“Saya tidak menyesali tidak diterima menjadi Mahasiswa Ilmu Sosial, karena sebenarnya ilmu sosial politik sama dengan lmu hukum. Orientasinya tidak jauh berbeda,” ujar suami dari Sutyowati ini.

Ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Islam Indonesia pada tahun 1983.

Ia meneruskan pendidikan pascasarjana Magister Ilmu Hukum di Universitas Tarumanegara, lulus pada tahun 2003, dan Doktor Ilmu Hukum di Universitas Jayabaya, lulus pada tahun 2014.

Suhartoyo memulai kariernya sebagai seorang calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung pada tahun 1986. Ia bertugas di Lampung dan Bengkulu selama lima belas tahun, yaitu sebagai Hakim Pengadilan Negeri Curup (1989-1995); Hakim Pengadilan Negeri Metro (1995-99), dan terakhir sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi (1999-2001).

Ia kemudian pindah menjadi hakim di Pengadilan Negeri Tangerang (2001-2004) sebelum kembali ditempatkan di luar Pulau Jawa sebagai Ketua Pengadilan Negeri Praya (2004-2006). Berturut-turut Suhartoyo bertugas sebagai Hakim Pengadilan Negeri Bekasi (2006-2009), Wakil Ketua (2009-2010) dan Ketua (2010) di Pengadilan Negeri Pontianak, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur (2010-2011), dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (2011).

Pada tahun 2011, ia naik pangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar, jabatan yang ia emban pada saat terpilih menjadi hakim konstitusi.

Pada saat menjabat Ketua PN Jakarta Selatan, Suhartoyo menunjuk majelis hakim yang menangani perkara Sudjiono Timan, salah satu tersangka skandal korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Ia mengklaim bahwa ia tidak pernah ikut menyidangkan perkara ini, meskipun adanya investigasi formal dari Komisi Yudisial atas vonis bebas yang didapatkan oleh Sudjiono dari majelis hakim di PN Jakarta Selatan. Hal ini menjadi salah satu kontroversi pada saat pengangkatan Suhartoyo menjadi hakim konstitusi.

Mengenai kontroversi pemilihannya oleh MA, Suhartoyo menjelaskan dirinya tidak ingin membela dirinya. Ia percaya bahwa kebenaran akan datang dengan sendirinya. Dalam posisinya sebagai calon Hakim Konstitusi kala itu, ia telah melewati beberapa tahapan fit and proper test sebelum terpilih.

“Dari soal integritas dan kompetensi, saya kan sudah lolos. Saya sudah percaya dengan panitia seleksi,” terangnya kala itu.

Suhartoyo dan I Dewa Gede Palguna dilantik menjadi Hakim Konstitusi oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada 7 Januari 2015.

Suhartoyo kembali diusulkan MA untuk periode kedua pada bulan Desember 2019, setelah proses penilaian yang melibatkan penilaian luar dari akademisi Indriyanto Seno Adji dan Agus Yuda Hernowo. Ia dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 7 Januari 2020.

Dari pernikahannya dengan Sustyowati, Suhartoyo dikaruniai tiga orang anak, yaitu Dhesga Selano Margen, Sondra Mukti Lambang Linuwih dan Jeshika Febi Kusumawati.

Suhartoyo melaporkan kekayaan sebesar Rp11,496 miliar pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2019. (han)

Berita terkait

Ketua Sementara KPK Nawawi Pamolago Ungkap Arahan Khusus dari Presiden Jokowi

admin

Sekda Kalteng Pimpin Apel Bulan K3 Tahun 2023

admin

Presiden Jokowi Sambut Baik Pembahasan Penambahan Saham Freeport di Indonesia

admin