Foto: Wakil Bupati, Kapolres, dan sejumlah pejabat Barsel meninjau peralatan kesiapsiagaan tanggap darurat bencana hidrometeorologi.
BUNTOK, Pojok62.com – Polres Barito Selatan menggelar apel gelar pasukan dalam rangka kesiapan tanggap darurat bencana hidrometeorologi di wilayah Kabupaten Barito Selatan. Kegiatan berlangsung di halaman Mako Satsamapta Polres Barsel, Jalan Tugu, Buntok, pada Rabu (5/11/2025).
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Barito Selatan AKBP Jackson R. Hutapea, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Barito Selatan Khristianto Yudha, Pj Sekda Ita Minarni, anggota DPRD Irawansyah, serta jajaran Forkopimda dan para kepala OPD terkait.
Peserta apel terdiri atas personel TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Damkar, BPBD, Tim Dalkarhutla, serta KPHP Kehutanan.
Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Jackson R. Hutapea menegaskan pentingnya kesiapan personel beserta sarana dan prasarana pendukung untuk menghadapi potensi bencana.
“Melalui apel kesiapan ini, diharapkan kekuatan personel dan kelengkapan sarana pendukung dapat siap diterjunkan ke lapangan ketika musibah benar-benar terjadi,” ujar Kapolres.
Ia juga mengajak seluruh peserta apel untuk memanjatkan doa agar wilayah Barito Selatan senantiasa terhindar dari bencana. Meski demikian, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan mengingat Barsel memiliki kerawanan terhadap bencana banjir dan angin puting beliung, terutama memasuki musim penghujan.
“Menurut prakiraan BMKG, curah hujan akan meningkat dan mencapai puncaknya pada Februari hingga Maret 2025. Dampak sosial dan ekonomi akibat bencana dapat memengaruhi situasi Kamtibmas, sehingga kesiapsiagaan menjadi hal penting,” tambahnya.
Kapolres menegaskan, upaya penanggulangan bencana harus dilakukan secara sinergis oleh seluruh stakeholder dan elemen masyarakat. Langkah antisipatif perlu diwujudkan melalui kesiapan Operasi Kontinjensi Aman Nusa II.
Usai apel, Wakil Bupati Barito Selatan bersama Kapolres, Dandim, dan Pj Sekda Ita Minarni meninjau secara langsung berbagai peralatan dan kendaraan tanggap darurat yang telah disiapkan, termasuk sarana pemadaman kebakaran hutan dan lahan.(Red2)
