Foto: Plt Sekda Barsel Dr. Ita Minarni, ST MT
Buntok,Pojok62.com – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Dr. Ita Minarni, ST MT, meminta agar seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Barsel menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) melalui pemerintah daerah. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan dana CSR tercatat secara administratif, dimanfaatkan secara tepat sasaran, dan dapat mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Dalam keterangannya kepada wartawan di Buntok, Selasa (14/10/2025), Ita menjelaskan bahwa selama ini masih ada sejumlah perusahaan yang menyalurkan dana CSR langsung kepada masyarakat atau lembaga tertentu tanpa melalui mekanisme pemerintah daerah. Hal tersebut, kata dia, mengakibatkan dana atau bentuk bantuan dari CSR tersebut tidak bisa tercatat sebagai aset daerah.
“Kalau dana CSR disalurkan langsung ke masyarakat tanpa melalui pemerintah daerah, maka secara administrasi tidak bisa dicatat sebagai aset daerah. Tapi kalau terlebih dahulu masuk ke kas daerah, baru disalurkan, maka akan tercatat sebagai aset,” ujar Ita yang masih menjabat Kadis PUPR Barsel itu.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak bermaksud membatasi ruang gerak perusahaan dalam menyalurkan bantuan sosialnya. Sebaliknya, hal itu dimaksudkan untuk menciptakan keteraturan administrasi dan akuntabilitas pengelolaan dana CSR. Dengan adanya pencatatan resmi, pemerintah daerah juga dapat melakukan pengawasan, pemantauan, serta memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Perusahaan tidak perlu khawatir dana CSR yang disalurkan melalui pemerintah daerah tidak sampai kepada penerima manfaat. Kami justru ingin memastikan bahwa semua bantuan benar-benar sampai dan bermanfaat. Bahkan kalau perlu, perusahaan bisa menyampaikan kepada kami berapa besar dana CSR yang akan dikeluarkan dan apa bentuk kegiatan yang direncanakan di desa atau kecamatan tertentu,” jelas Ita.
Lebih lanjut, dikatakan Istri Wakil Bupati Barsel Kristianto Yudha ST, menyebutkan bahwa dengan mekanisme tersebut, pemerintah daerah dapat membantu dalam menentukan prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan rencana pembangunan daerah (RPJMD). Misalnya, jika perusahaan ingin membantu membangun infrastruktur seperti jalan lingkungan, sarana air bersih, fasilitas kesehatan, atau pendidikan, maka pemerintah dapat memetakan lokasi yang paling membutuhkan.
“Biar pemerintah yang menyalurkannya, dan dijamin tidak akan berkurang satu rupiah pun. Dengan begitu, pembangunan hasil dari CSR juga bisa tercatat sebagai aset daerah, bukan sekadar bantuan sosial biasa,” imbuhnya.
Ita menambahkan, pemerintah daerah saat ini sedang berupaya memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan pihak swasta, termasuk perusahaan tambang, perkebunan, dan industri lainnya yang beroperasi di Barsel. Pemerintah ingin memastikan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan benar-benar berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.
Ia juga menilai, dengan adanya penyaluran CSR melalui pemerintah, sinergi antara dunia usaha dan pemerintah daerah akan semakin kuat. Pemerintah bisa menjadi jembatan untuk menyalurkan program-program CSR agar tidak tumpang tindih dan tepat sasaran.
“Kita ingin semua pihak bersinergi. Pemerintah daerah memfasilitasi dan mengarahkan, sedangkan perusahaan ikut berperan aktif dalam membantu masyarakat. Kalau dikelola dengan baik, dana CSR ini bisa menjadi kekuatan besar untuk membangun Barito Selatan yang lebih maju dan sejahtera,” tutup Ita. (Red2).