Rabu, 22 Januari 2025
Pojok62.com

Pengaruhi Target Program Pemerintah, Apabila Kurangnya Pemberdayaan Pegawai

Oplus_131072

Teks: Rida Sri Ahlina, Anggota DPRD Barsel

Buntok,Pojok62.com – Pegawai yang kurang diberdayakan, dipastikan kesulitan melaksanakan tugasnya, sehingga sulit mempertanggungjawabkan kegiatannya.

“Bahkan tidak menutup kemungkinan, hal itu mampu mempengaruhi target program yang diusung pemerintah, dimana capaian kinerja yang diinginkan tidak mampu terselesaikan dengan baik,” kata Rida Sri Ahlina anggota DPRD Barsel,  (25/06/2024).

Dikatakan, dalam menjalankan tugas sangat diperlukan penanganan yang cepat oleh pejabat struktural.

“Khususnya pejabat eselon II, III dan IV, harus mempunyai rasa memiliki dan tanggungjawab akan keberhasilan tugasnya,” katanya.

Diharapkan, program kerja pada 2024 agar dilaksanakan dengan maksimal tentunya harus termonitor dan dievaluasi sesuai dengan yang telah direncanakan.

“Pastinya perlu pula pengawasan dan pengendalian agar tidak terjadi kesalahan maupun penyimpangan dalam pelaksanaannya,” kata legislator itu.

Setiap pejabat struktural, lanjut anggota legislatif Barsel itu, harus mempunyai tanggungjawab pada subyek sesuai tugas pokok dan fungsinya, termasuk respon kepekaan terhadap perkembangannya yang terjadi dalam lingkup tugas.

Penugasan bekerja, kata dia, tidak semata-mata yang hanya dapat dalam perintah atasan, akan tetapi segala improvisasi dan perkembangannya harus di ikuti dengan kepekaan.

“Demikian pula respon dan feed back masyarakat juga menjadi bahan pertimbangan, sehingga perlu secara terus menerus di ikuti perkembangannya dengan arif dan sabar kita meresponnya,” kata

Ia menambahkan, bahwa baik dan buruknya pelayanan kepada masyarakat tergantung dari pelayanan PNS khususnya para eselon II, III dan IV.

Ia juga berharap, agar seluruh aparatur pemerintahan bekerja sesuai kapasitasnya. Jangan sampai, fungsi yang dimiliki, disalahgunakan untuk mengambil alih pekerjaan yang bukan menjadi kewenangannya.

Menurut wanita berkerudung itu, bahwa semua memiliki tugas masing-masing, sebagaimana diatur dalam sistem administrasi pemerintahan kabupaten. Jangan sampai pengambilalihan pekerjaan berdampak pada terjadinya penumpukan pekerjaan, yang pada akhirnya akan memecahkan konsentrasi utama pekerjaan.

Perlu diketahui, kata dia, bahwa dalam sisitem kerja Perangkat Daerah (PD) lingkup Pemkab Barsel sangat diinginkan adanya langkah perbaikan dan kesadaran bersama, sehingga kedepan aparatur mampu melaksanakan tugas dengan baik, dalam menyukseskan upaya reformasi birokrasi. (red2)

Berita terkait

Ketua DPRD Barsel Sebut KUA PPAS 2025 Berkurang Rp17 Miliar dari Tahun Sebelumnya

Editor Pojok62

Usai Dilantik jadi Anggota DPRD, H Lisawnto Mengucapkan Terimakasih Atas Kepercayaan Masyarakat

Editor Pojok62

Pimpinan DPRD Barsel Terbuka Terhadap Kritik dan Saran Guna Tingkatkan Kinerja 

Editor Pojok62