BUNTOK, Pojok62.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan melalui Bagian Organisasi Setda Barsel menggelar sosialisasi sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari implementasi reformasi birokrasi. Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten III Bidang Umum, Drs. Mirwansyah, di aula Kantor Bapperida Barsel, Jumat (21/2/2025).
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari telah ditetapkannya Peraturan Bupati tentang sistem kerja di lingkungan Pemkab Barito Selatan. Dalam sambutannya, Mirwansyah menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh mengenai penyederhanaan birokrasi agar setiap perangkat daerah mampu menyusun pola kerja yang lebih efisien dan efektif.
“Seluruh ASN perlu memahami sistem kerja baru ini, karena penyederhanaan birokrasi membutuhkan penyesuaian menyeluruh,” ujarnya.
Narasumber kegiatan, Betri Susilawati, turut menegaskan bahwa sinkronisasi pola kerja ASN dengan ketentuan Perbup menjadi kunci terciptanya harmonisasi serta peningkatan kinerja di setiap unit.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Barsel, Yuhni Anwar, menyebutkan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dalam mendorong birokrasi yang lebih profesional dan akuntabel.
“Partisipasi aktif ASN sangat menentukan keberhasilan implementasi sistem kerja baru ini. Setiap ASN harus mampu menerapkan aturan tersebut agar pelayanan publik semakin maksimal,” katanya.
Kegiatan sosialisasi diisi dengan pemaparan materi dan diskusi interaktif, yang sekaligus mempertegas komitmen Pemkab Barsel dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Red2).
