Teks: Wakil Ketua 1 DPRD Barsel Ideham
Buntok,Pojok62.com – Lima anggota DPRD Barito Selatan (Barsel), yaitu Ideham, Sudiarto, Putri Siti Rochmawati,Ida Riyani dan Edi Saputra, telah melaporkan oknum yang mengaku sebagai wartawan berinisial G kepada pihak Kepolisian terkait penulisan disalah satu website berita online yang diduga telah menyudutkan pribadi dan DPRD Barsel.
Hal ini disampaikan Wakil ketua 1 DPRD Barsel Ideham kepada awak media usai mengikuti kegiatan upacara bersama tolak premanisme di wilayah Kabupaten Barsel yang diselenggarakan di Mako Polres Lama, Kamis (22 Mei 2025).
“Kami sudah melaporkan yang bersangkutan kepada Kepolisian dan hari ini pukul 10.00 WIB kami dipanggil untuk dimintai keterangan,” ucap Ideham.
Sebelumnya, tersebar sebuah tulisan di internet disalah satu media online yang diduga bukan merupakan produk jurnalistik dan diduga tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang berjudul ‘DPRD Kabupaten Barito Selatan Pindah Kantor ke Dinas PUPR Barsel.
Dalam narasinya diduga menyudutkan beberapa anggota DPRD Barsel yang pada saat itu sedang menghadiri undangan 2 agenda yang diselenggarakan di Aula Dinas PUPR Barsel dengan tuduhan mengurus sebuah proyek pengerjaan.
“Kami menilai isi tulisan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada, kami ke Dinas PUPR Barsel menghadiri 2 buah agenda kegiatan ,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Barsel AKBP Jecson R. Hutapea, S.I.K, M.H., menjelaskan bahwa telah menerima laporan dari Wakil Ketua I DPRD Barsel, Ideham dan beberapa anggota DPRD lainnya, sehingga dilaksanakan proses pemeriksaan.
“Kami akan melakukan proses pemeriksaan dan menyarankan bagi terlapor untuk berkoordinasi dengan Dewan Pers, apakah merupakan produk jurnalistik atau bukan,” terangnya.
Untuk diketahui, nama oknum yang mengaku wartawan tersebut ketika dilakukan pengecekan di situs data sertifikasi wartawan Dewan Pers https://dewan pers.or.idportal-layanan Sertifikasi – Wartawan tidak muncul atau tidak ada, sehingga diduga oknum tersebut tidak memiliki sertifikasi wartawan atau tidak berkompeten. (Red2).
