Foto: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Barito Selatan, DR Ita Minarni. (Ist)
Buntok, Pojok62.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Barito Selatan menegaskan bahwa fokus utama pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2025 adalah memperkuat sektor perencanaan pembangunan. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan proyek fisik pada tahun berikutnya.
Kepala DPUPR Barsel, DR Ita Minarni, menyampaikan bahwa pendekatan baru tersebut merupakan upaya pembenahan sistem kerja agar pembangunan daerah berjalan lebih optimal.
“Pada APBD-Perubahan tahun ini, kita lebih fokus pada kegiatan perencanaan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026,” ujarnya di Buntok, Kamis (08/09/2025).
Menurut Ita Minarni, pola baru yang diterapkan DPUPR ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan kerap berjalan pada tahun anggaran yang sama. Kondisi itu sering menyebabkan waktu pekerjaan menjadi sempit dan berpotensi menimbulkan keterlambatan.
“Dengan sistem ini, kita ingin menghindari kesalahan yang pernah terjadi. Jika perencanaan diselesaikan lebih awal, maka proses lelang bisa kita lakukan di awal tahun,” katanya.
Dengan waktu pelaksanaan yang lebih panjang, proyek fisik pada tahun anggaran 2026 nantinya diharapkan dapat berjalan lebih maksimal, mulai dari persiapan hingga penyelesaian.
Ita juga menjelaskan bahwa untuk perencanaan pembangunan 2026, sebagian besar kegiatan akan dilaksanakan secara swakelola oleh DPUPR. Sementara untuk kegiatan dengan tingkat teknis yang memerlukan analisis lebih mendalam, tetap akan melibatkan tenaga konsultan perencana.
“Kombinasi ini kami lakukan agar kualitas perencanaan tetap terjaga namun tetap efisien dari sisi penganggaran,” terangnya.
Meski fokus diarahkan pada perencanaan, DPUPR Barsel tetap melaksanakan beberapa pekerjaan fisik yang bersifat mendesak pada APBD-P 2025.
Ita menyebutkan bahwa terdapat dua kegiatan fisik yang sudah ditetapkan, yakni:, Penanganan tanah longsor di Kecamatan Jenamas, mengingat kondisi lokasi yang berisiko mengganggu akses warga., Pengerjaan taman anggrek di belakang rumah jabatan Bupati, sebagai bagian dari penataan kawasan kota.
Kedua pekerjaan tersebut diprioritaskan karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat dan peningkatan estetika lingkungan.
Dengan diterapkannya sistem perencanaan yang lebih awal, DPUPR Barsel berharap pelaksanaan pembangunan pada tahun anggaran 2026 dapat berjalan lebih efektif dan minim kendala teknis.
“Jika perencanaan matang dan waktu kerja lebih panjang, maka kualitas pembangunan juga akan lebih baik,” tutup Ita Minarni. (Red2).
