Pojok62.com
Beranda > Legislatif > DPRD Barito Selatan > DPRD Barsel Jadwalkan RDP Atasi Konflik Sungai Telang, Bahas APBD dan Raperda Oktober 2025

DPRD Barsel Jadwalkan RDP Atasi Konflik Sungai Telang, Bahas APBD dan Raperda Oktober 2025

Foto: Wakil Ketua I DPRD Barsel saat memimpin Rapat Bamus Susuan jadwal bulan Oktober 2025.

Buntok,Pojok62.com – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar rapat bersama Pemerintah Daerah yang dipimpin oleh Asisten II Sekretariat Daerah, Rahmat Nuryadin, guna menyusun agenda kegiatan DPRD untuk bulan Oktober 2025. Rapat berlangsung di ruang Gabungan Komisi DPRD Barsel, Selasa (30/9/2025).

Wakil Ketua I DPRD Barsel, Ideham, menyampaikan bahwa Banmus telah menetapkan tiga isu utama yang menjadi prioritas lembaga legislatif pada Oktober mendatang. Ketiganya dinilai mendesak karena berkaitan langsung dengan jalannya pemerintahan, pembangunan, hingga stabilitas sosial masyarakat.

“Alhamdulillah, kami baru saja menyelesaikan rapat Banmus untuk menyusun kegiatan bulan Oktober. Ada beberapa hal yang perlu segera kami kerjakan. Pertama, terkait dengan tahapan penyusunan APBD Murni Tahun 2026. Ini menjadi fokus utama pembahasan karena berkaitan langsung dengan kelanjutan pembangunan daerah,” ujar Ideham.

Menurutnya, tahapan APBD harus dipastikan berjalan tepat waktu agar program-program pembangunan dan pelayanan publik di tahun mendatang tidak mengalami hambatan.

Selain APBD, Banmus juga akan memprioritaskan pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah diajukan oleh pemerintah daerah. Raperda tersebut dinilai penting sebagai dasar hukum pelaksanaan kebijakan strategis di berbagai bidang.

“Yang kedua, kami memprioritaskan pembahasan beberapa Raperda yang memang sudah masuk dan harus segera dituntaskan bersama pemerintah daerah,” tambahnya.

Agenda ketiga yang tidak kalah penting adalah penyelesaian konflik sosial di Desa Sungai Telang, Kecamatan Dusun Utara. Konflik tersebut muncul akibat pembukaan jalan hauling perusahaan yang menuai keberatan dari masyarakat setempat. DPRD menilai permasalahan ini harus segera difasilitasi agar tidak menimbulkan ketegangan lebih lanjut.

“Setelah ini kami akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemerintah daerah, pimpinan perusahaan, kepala desa, serta camat di wilayah tersebut untuk mencari solusi bersama. Prinsipnya, DPRD hadir untuk memastikan kepentingan masyarakat tetap terjaga,” tegas Ideham.

Ia menekankan bahwa ketiga agenda ini bersifat krusial dan harus ditangani secara serius sepanjang Oktober 2025. Menurutnya, keberhasilan penyelesaian agenda-agenda tersebut akan sangat menentukan kelancaran jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Barito Selatan.

“Kalau semua bisa berjalan sesuai jadwal, tentu proses pembangunan daerah tidak terganggu dan masyarakat juga tidak dirugikan,” pungkasnya. (Red2).

Berita terkait

ASN Diminta Dituntut Kerja Maksimal Melayani Masyarakat

Editor Pojok62

Ketua DPRD Barsel Berharap Optimalkan Penyusunan RPJPD 2025-2045

Editor Pojok62

DPRD Barsel Harapkan Bumdes Bantu Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

Editor Pojok62