Teks: DPRD Barsel saat mengelar Rapat BANMUS.
Buntok,Pojok62.com – Wakil Ketua I DPRD Barito Selatan Ideham, memimpin langsung rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD untuk penyusunan agenda kegiatan bulan Juli 2025, Senin (30/6/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua II Rusinah,seluruh perwakilan Komisi DPRD setempat dan perwakilan dari pihak Pemerintah Kabupaten Barito Selatan yang diwakili oleh Asisten II Setda Barsel Rahmad Nuryadin bersama Kepala dan Staf Bagian Hukum Setda Barsel.
Dalam rapat Banmus tersebut, disepakati sejumlah agenda penting yang akan digelar sepanjang bulan Juli. Di antaranya adalah Rapat Bapemperda yang dijadwalkan membahas hasil fasilitasi pencabutan Ranperda Perda Kabupaten Barito Selatan Nomor 2 tahun 2017, tentang tuntutan ganti rugi keuangan dan barang aset daerah, selain itu juga pembahasan 2 Ranperda.
yakni Ranperda tentang masyarakat hukum adat dan pengelolaan kearsipan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja DPRD, Rapat Badan Anggaran (Banggar) untuk pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS tahan 2025, rapat Gabungan Komisi, serta Rapat Paripurna.
“Agenda yang telah dijadwalkan dalam rapat Banmus ini merupakan bagian dari Upaya bersama dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD secara maksimal,” ujar Wakil Ketua DPRD | Ideham saat memimpin rapat.
la menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten dalam menyukseskan agenda-agenda yang telah dirancang. Keterlibatan semua komisi dan dukungan dari pihak eksekutif diharapkan dapat memperlancar jalannya pembahasan dan pengambilan keputusan ke depan. (Red2).