Pojok62.com
Beranda > Legislatif > DPRD Barito Selatan > Dewan Barsel Minta Pemerintah Buka Pos Pengaduan THR

Dewan Barsel Minta Pemerintah Buka Pos Pengaduan THR

Foto : Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Putri Siti Rohmawati

Buntok,Pojok62.com – Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Putri Siti Rohmawati  menyarankan pemerintah untuk membuka posko yang melayani pengaduan tunjangan hari raya (THR). Keberadaan posko tersebut sebagai sarana pengawasan sekaligus memastikan perusahaan atau pemberi kerja benar-benar memenuhi kewajiban pembayaran THR kepada karyawanya.

“Posko ini sangat berguna bagi masyarakat atau pekerja yang mengeluhkan pembayaran THR,” kata Putri, Jumat (29/3/2024).

Politisi Partai Demokrat Barsel ini menambahkan, pemerintah memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan agar seluruh perusahaan atau pemberi kerja memenuhi kewajibannya.

“Jika terdapat persoalan terkait THR, pemerintah dapat menjadi mediator dalam menyelesaikan persoalan tersebut,” jelasnya.

Menurut wanita yang akrab disapa Putri itu, penempatan posko tersebut hendaknya dilakukan sejak awal mengingat Hari Raya Idul Fitri akan tiba. Dimana biasanya Kemenaker RI juga telah mengeluarkan aturan terkait pembayaran THR keagamaan.

“Berdasarkan regulasi, pembayaran THR harus dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum labaran dan harus dibayarkan penuh. Untuk menyikapi kemungkinan permasalahan perlu dibuka posko aduan,” ucapnya.

“Dengan adanya posko aduan dan sosialisasi yang baik, diharapkan semua pekerja dapat menerima hak THR mereka tepat waktu dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya. (red2).

Berita terkait

Anggota DPRD Barsel Ingatkan Pemudik Patuhi Lalin Guna Tekan Kecelakaan

Editor Pojok62

DPRD Barsel Apresiasi Adanya Upacara Ucapkan Ikrar Netralitas Asn

Editor Pojok62

Pimpinan DPRD Barsel Terbuka Terhadap Kritik dan Saran Guna Tingkatkan Kinerja 

Editor Pojok62