Pojok62.com
Beranda > Eksekutif > Pemkab Barito Selatan > BPKAD Barsel Ingatkan OPD Tidak Terlambat Sampaikan SPM dan SP2D

BPKAD Barsel Ingatkan OPD Tidak Terlambat Sampaikan SPM dan SP2D

Foto: Kepala BPKAD Barsel H. Ahmad Akmal Husen

Buntok, Pojok62.com – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak terlambat dalam menyampaikan Surat Perintah Membayar (SPM) dan pengambilan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Kepala BPKAD Barsel, H. Ahmad Akmal Husen, menegaskan hal tersebut sebagai bentuk penertiban administrasi dan percepatan realisasi anggaran di akhir tahun.

“Ini disampaikan supaya jangan sampai terlambat menyampaikan SPM ke bidang pembendaharaan. Karena kalau lewat batas waktunya yang telah ditentukan, SPM akan ditolak dan tidak akan diproses demi tertib administrasi,” jelas Akmal, Kamis (18/9/2025).

Menurutnya, setiap OPD perlu memperhatikan jadwal penyampaian dokumen keuangan yang sudah diatur dalam kalender pengelolaan keuangan daerah. Keterlambatan penyampaian SPM maupun pengambilan SP2D tidak hanya menghambat proses pencairan dana, tetapi juga berdampak pada serapan anggaran dan pelaksanaan program di masing-masing OPD.

“Kita ingin pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran berjalan optimal, jangan sampai karena kelalaian administrasi justru menggangu realisasi kegiatan,” tambahnya.

Akmal juga mengimbau agar bendahara dan pejabat pengelola keuangan OPD lebih proaktif dalam melakukan koordinasi dengan bidang pembendaharaan BPKAD, terutama menjelang akhir tahun anggaran.

“Kami berharap OPD memperhatikan batas waktu yang ditetapkan dan segera menyiapkan seluruh berkas keuangan dengan lengkap serta sesuai ketentuan. Ini penting agar proses pencairan dana bisa berjalan lancar tanpa hambatan,” pungkasnya. (Red2).

Berita terkait

Pj. Bupati Barsel Hadiri Kalteng Bersholawat

Editor Pojok62

BPKAD Barsel Siap Kawal Pendanaan Program Makan Bergizi Gratis

Editor Pojok62

Kadis PUPR Barsel Ingatkan Kontraktor Soal Safety Pekerja

Editor Pojok62