Pojok62.com
Beranda > Legislatif > DPRD Barito Selatan > AKD DPRD Barsel Belum Terbentuk, Surat Rekomendasi PDI Belum Turun

AKD DPRD Barsel Belum Terbentuk, Surat Rekomendasi PDI Belum Turun

Oplus_131072

Foto: Ketua sementara DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran.

Buntok,Pojok62.com – Ketua sementara DPRD Barito Selatan (Barsel) Ir HM Farid Yusran MM memastikan, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD hingga saat ini belum terbentuk, karena salah satunya unsur pimpinan  DPRD definitif masih menunggu surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP-PDIP).

“Jabatan unsur pimpinan DPRD Barsel itu akan dipegang oleh partai politik pemenang satu, pemenang dua, dan pemenang tiga pada pemilihan umum (Pemilu) anggota legislatif yang dilaksanakan Februari 2024 lalu untuk wilayah kabupaten ini,” katanya, di Buntok, Jumat (27/9/2024).

Ia mengatakan, untuk surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional dan dari DPP Partai Nasional Demokrat (Nasdem) terkait hal itu sudah ada nama yang direkomendasikan dan saat ini pihaknya masih menunggu surat rekomendasi dari DPP PDIP.

“Untuk PAN direkomendasikan Ideham, dan DPP Partai Nasdem merekomendasikan Rusinah sebagai unsur pimpinan DPRD Barito Selatan, sedangkan dari PDIP masih menunggu terbitnya surat keputusan mengenai nama yang direkomendasikan DPP,” ucap politisi PDIP Barito Selatan itu.

Karena menurut dia, di PDIP nama yang diusulkan untuk menjadi unsur pimpinan DPRD harus tiga nama, dan setelah itu DPP membahas tiga nama tersebut guna selanjutnya direkomendasikan satu nama yang menjadi unsur pimpinan dewan definitif.

“Terkait tiga nama yang diusulkan Dewan Pimpinan  Cabang (DPC) PDIP Barito Selatan itu tergantung keputusan DPP yang menentukan siapa satu nama yang akan direkomendasikan menjadi unsur pimpinan DPRD Barito Selatan,” jelasnya.

Menurut dia, kalau surat keputusan nama yang di rekomendasikan dari DPP PDIP tersebut diterima, pihaknya akan mengusulkan untuk dilaksanakan pelantikan unsur pimpinan DPRD Barito Selatan definitif.

Setelah unsur pimpinan DPRD Barito Selatan dilantik lanjut dia, baru bisa dilaksanakan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang terdiri dari komisi, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran, Badan Kehormatan dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Jadi, pelantikan unsur pimpinan definitif ini masih menunggu surat keputusan dari DPP PDIP terkait nama yang akan direkomendasikan menjadi unsur pimpinan DPRD Barito Selatan definitif.(Red2).

Berita terkait

Tim Putra Sekwan Barsel Juara 1 Balogo Putra Forkab Barsel

Editor Pojok62

Wakil Ketua DPRD Barsel Ini Sarankan Program Peningkatan Kreatifitas Pemuda

Editor Pojok62

Ketua Komisi II DPRD Barsel Minta Sopd Jemput Bola untuk Genjot PAD

Editor Pojok62